Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Subayang, Tiga Rakit PETI Diamankan

CentralPostNews.com | riau, Jajaran Polsek Kampar Kiri kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi yang digelar di aliran Sungai Bio atau Sungai Subayang, Desa Kota Lama, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, petugas berhasil mengamankan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Benar, ada tiga unit rakit yang digunakan untuk melakukan PETI dan pemilik masih dalam penyelidikan. Diduga pemiliknya merupakan warga Desa Kota Lama yang saat itu tidak berada di lokasi rakit di aliran sungai,” kata Boby, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, identitas para pelaku hingga kini masih didalami oleh penyidik.

Penertiban dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim Polsek Kampar Kiri yang dipimpin personel fungsi intelijen dan operasional. Saat petugas tiba di lokasi, tiga rakit tambang emas ditemukan dalam kondisi terikat di tepi sungai dan tidak sedang beroperasi. Meski demikian, keberadaan sejumlah peralatan tambang menguatkan dugaan bahwa rakit tersebut digunakan untuk aktivitas PETI.

Selain mengamankan tiga rakit, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan penambangan emas ilegal. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mesin rakit merek Pro-Quip, dua unit mesin merek ZS Power, berbagai peralatan penambangan, serta satu unit sampan lengkap dengan mesin robin yang digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas di lokasi.

Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri menggunakan mobil Colt Diesel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam praktik PETI di kawasan tersebut.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik penambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem sungai. Kapolsek Kampar Kiri, Kompol R Zuhri Siregar, menegaskan pihaknya akan terus menggelar razia dan patroli rutin guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri maupun sepanjang aliran Sungai Subayang. (Andi JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *