Pemprov DKI Imbau Warga Tolak Jasa Pak Ogah, Dinilai Picu Kemacetan

CentralPostNews.com | Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan ruang publik dengan mengimbau masyarakat untuk menolak jasa pengaturan jalan secara liar oleh “Pak Ogah”.

Aktivitas pengaturan arus kendaraan yang dilakukan tanpa kewenangan tersebut bertentangan dengan aturan ketertiban umum. Selain itu, keberadaan “Pak Ogah” di sejumlah ruas jalan berpotensi menimbulkan titik kemacetan baru karena arus kendaraan diatur secara tidak resmi.

Pemprov DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan menjaga ketertiban di ruang publik. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Masyarakat juga diharapkan turut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang berlaku. Pengendara diimbau tidak menggunakan atau memberikan imbalan kepada “Pak Ogah” yang mengatur kendaraan secara liar.

Selain itu, warga dapat membantu pemerintah dengan melaporkan lokasi yang rawan aktivitas “Pak Ogah” di lingkungan sekitar melalui aplikasi JAKI. Laporan masyarakat dapat menjadi informasi untuk mendukung pemantauan dan penanganan di lapangan.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan ruang publik yang nyaman dengan menolak praktik pengaturan jalan secara liar serta selalu mengikuti aturan lalu lintas. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *