Paparan Asap Bisa Picu Penyakit Akut hingga Kronis, Masyarakat Diminta Waspada

CentralPostNews.com | Jakarta, Paparan asap dalam jumlah tinggi dan berkepanjangan dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, mulai dari penyakit akut hingga komplikasi serius yang berpotensi menyebabkan kematian. Masyarakat, khususnya kelompok rentan, diminta melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polutan.

Dr. dr. Ngabila Salama, MKM, Minggu, (6/9/2026) mengingatkan bahwa asap dapat mengandung PM2.5, karbon monoksida (CO), serta berbagai polutan berbahaya lainnya yang dapat berdampak terhadap kesehatan fisik maupun mental.

“Paparan asap dapat menyebabkan gangguan kesehatan akut dan kronis,” ujar Ngabila.

Pada kondisi akut, paparan asap dapat memicu ISPA, pneumonia, iritasi mata, kulit, hidung dan saluran napas, asma, serta memperburuk PPOK. Sementara paparan jangka panjang berpotensi berkaitan dengan gangguan metabolik, hormon pertumbuhan dan kesuburan, kanker, gangguan tumbuh kembang, emosional dan kognitif, serta masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi.

Sekolah dapat diliburkan, WFH dimaksimalkan

Untuk mengurangi paparan, sejumlah langkah pencegahan dinilai perlu dilakukan. Ngabila mendorong peliburan sekolah dan maksimalisasi work from home (WFH) selama kondisi paparan asap membahayakan.

Kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, ibu hamil, orang dengan komorbid, imunodefisiensi, serta kelompok rentan lainnya dianjurkan tidak keluar rumah jika tidak diperlukan.

Di dalam rumah, masyarakat dapat menggunakan HEPA filter atau air purifier dan membersihkan perangkat tersebut secara rutin.

Masyarakat yang baru kembali dari luar rumah juga dianjurkan segera mengganti pakaian serta membersihkan benda-benda yang dibawa dari luar untuk mengurangi paparan polutan yang menempel.

Bagi masyarakat yang terpaksa keluar rumah, terutama usia tiga tahun ke atas, penggunaan masker KN95 atau KF94 dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan PM2.5. Masker medis biasa tidak dirancang untuk menyaring partikel ultrahalus seperti PM2.5 secara optimal.

Perkuat imunitas dan kurangi sumber asap

Ngabila juga mengingatkan pentingnya konsumsi makanan bergizi, termasuk sayur, buah, real food, dan protein hewani, serta mengurangi konsumsi makanan ultra-proses (UPF).

Sumber paparan asap juga perlu ditekan, baik yang berasal dari rokok, pembakaran sampah, aktivitas industri, kendaraan bermotor maupun sumber rumah tangga.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan memastikan ketersediaan masker KN95 dan KF94 yang memadai bagi masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami paparan asap tinggi.

Cegah komplikasi dan kematian

Selain mencegah paparan, sistem kesehatan juga perlu dipersiapkan untuk mendeteksi kasus secara dini. Salah satunya melalui surveilans berbasis masyarakat dan puskesmas, dengan mengaktifkan RT, RW, kader, serta jejaring masyarakat untuk memantau munculnya gejala.

Masyarakat yang mengalami keluhan sakit selama lebih dari 48 jam diimbau segera mencari pertolongan medis, termasuk melalui layanan konsultasi daring, agar diagnosis dan tata laksana dapat dilakukan lebih cepat.

Layanan telemedicine, pengantaran obat, dan homecare juga dinilai perlu diperbanyak, terutama untuk kelompok rentan yang berisiko mengalami komplikasi bila harus bepergian ke fasilitas kesehatan.

Rumah sakit juga perlu memastikan kesiapan menghadapi lonjakan kasus, termasuk ketersediaan oksigen, ventilator, obat-obatan, serta fasilitas emergensi lainnya.

Imunisasi dan kewaspadaan gejala darurat

Upaya perlindungan juga perlu diperkuat melalui imunisasi, termasuk vaksin influenza dan pneumonia, serta penguatan program imunisasi gratis pemerintah.

Masyarakat diminta segera mendapatkan pertolongan medis apabila muncul gejala yang mengarah pada kondisi darurat, seperti batuk dan pilek yang memburuk, sesak napas, sakit kepala berat, atau penurunan kesadaran.

Selain masyarakat umum, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada petugas pemadam kebakaran yang berada di garis depan dan memiliki tingkat paparan asap tinggi. Ngabila mendorong penguatan surveilans kesehatan, termasuk pemantauan risiko kanker dan gangguan kesehatan lain akibat paparan pekerjaan.

“Pencegahan paparan, deteksi dini, serta kesiapan fasilitas kesehatan harus dilakukan secara bersamaan untuk mencegah penyakit berkembang menjadi komplikasi berat hingga kematian,” tegasnya. (Lery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *