‎GPM dan Bawaslu Kota Yogyakarta Berkolaborasi Bentuk Kampung Anti-Money Politic

CentralPostNews.com | Yogyakarta, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan Bawaslu Kota Yogyakarta di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Kotagede, Kamis (3/9/2026)

‎Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bersama untuk membentuk “Kampung Anti-Money Politic” dan “RW Anti-Money Politic” sebagai benteng demokrasi di tingkat akar rumput.

‎Kolaborasi ini dilandasi oleh semangat Marhaenisme yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.

‎Langkah konkrit ini diambil untuk membangun pemilu yang berintegritas dan bersih dari praktik politik uang menjelang Pemilu 2029.

‎Hadir dalam audiensi tersebut jajaran Pengurus GPM Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Ketua GPM Djarot Kurniadi, Kepala Badan Pemilu GPM Bambang Sunarto, Wakabid Organisasi Santoso, dan Wakabid Keagamaan Mohammad Fajar.

‎Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala beserta jajarannya.

‎Ketua GPM Kota Yogyakarta, Djarot Kurniadi, menegaskan bahwa GPM memandang pemilu bukan sekadar pesta demokrasi lima tahunan, melainkan alat bagi rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri.

‎Oleh karena itu, menjaga kemurnian suara rakyat menjadi tanggung jawab bersama.

‎”Money politic adalah bentuk baru penjajahan yang mengebiri kedaulatan rakyat. GPM sebagai organisasi kepemudaan independen siap turun ke kampung-kampung dan tingkat RW untuk mengedukasi serta mengorganisir massa agar tegas menolak politik uang,” ujar Kepala Badan Pemilu GPM Kota Yogyakarta, Bambang Sunarto.

‎Merespons inisiatif tersebut, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Andie Kartala, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian GPM dalam menyongsong Pemilu 2029 agar dapat berjalan jujur dan adil.

‎Andie mengajak GPM menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan sosialisasi anti-politik uang hingga ke tingkatan paling bawah.

‎Mengingat basis Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di lingkungan RW, maka penguatan pengawasan harus dimulai dari sana.

‎”Jika di setiap RW sudah berkomitmen menolak money politic, maka pemilu kita akan bersih dari praktik kotor yang merusak demokrasi. Kami sangat menyambut baik pembentukan Kampung dan RW Anti-Money Politic ini,” pungkas Andie.

‎Melalui gerakan ini, GPM dan Bawaslu Kota Yogyakarta berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa suara rakyat tidak bisa dibeli, sekaligus mengembalikan kedaulatan penuh ke tangan masyarakat. (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *