centralpostnews.com | Jakarta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Hukum, Siber dan UMKM (DPP SHUSU) Fritz Alor Boy bersama jajarannya setuju tersangka Rismon Sianipar mendapatkan restorative justice dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Sebagai pendukung Pak Jokowi, kami dari DPP SHUSU sepakat bang Rismon dapat restorative justice dan SP3,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Sebagai informasi, beberapa hari lalu Rismon telah mendatangi rumah Jokowi di Solo untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara langsung.
Selain ke Rumah Jokowi di Solo, Rismon juga telah mendatangi dan bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming secara langsung di Istanah Presiden beberapa hari lalu untuk meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disambut baik oleh Fritz beserta jajarannya. Fritz menganggap tindakan yang dilakukan oleh Rismon Sianipar adalah langkah yang tepat.
“Apa yang dilakukan oleh bang Rismon adalah langkah yang tepat,” ujar Fritz. Fritz menilai, Rismon bergabung dengan kubu Jokowi, ini ancaman ancaman untuk Roy Suryo cs.
“Ini ancaman kuat buat Pak Roy cs. Saya yakin, Pak Roy cs sedang ketar-ketir dan pada ketakutan. Rismon pastin akan membela Pak Jokowi untuk menghajar Roy Suryo cs,” katanya.
“Saya meyakini, bang Rismon bisa bongkar semua rahasia-rahasia yang diketahuinya kepada publik,” tambahnya.
Tak hanya itu, sebagai pengacara, ia pun bersedia menjadi salah satu penasehat hukum atau pengacaranya Rismon. “Saya tawar diri untuk menjadi pengacara bang Rismon untuk melawan kubu Roy Suryo cs,” sebut alumni UGM itu.
(Lery)












