CentralPostNews.com |Pati, Gelombang kemarahan warga meledak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati turun langsung menggeruduk sebuah pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Aksi ini bukan tanpa alasan mereka menuntut keadilan atas dugaan kejahatan seksual yang disebut-sebut telah berlangsung lama dan melibatkan puluhan santriwati di bawah umur.
Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah satu per satu korban mulai berani bersuara. Dugaan praktik menyimpang itu disebut sudah terjadi sejak 2024, dengan jumlah korban yang diperkirakan mencapai sekitar 50 santriwati. Fakta ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Seorang warga setempat, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa dugaan perbuatan pelaku telah mencoreng nama baik pesantren, organisasi keagamaan, hingga reputasi desa. Ia juga menyebut adanya pola intimidasi terhadap korban agar tetap bungkam.
“Korban takut bicara karena ada ancaman. Bahkan berani membalikkan keadaan dengan tuduhan fitnah,” ujarnya.
Situasi sempat memanas ketika massa bertemu perwakilan yayasan. Ketegangan berujung aksi lempar botol sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan. Warga mendesak aparat kepolisian segera menahan terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai hasil mediasi, pihak yayasan akhirnya menyepakati pemulangan seluruh santriwati ke rumah masing-masing dalam waktu tiga hari. Namun langkah ini belum cukup meredam amarah publik.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, memastikan bahwa kasus ini telah memasuki tahap hukum serius. Penetapan tersangka sudah dilakukan dan proses penyidikan terus berjalan.
Kasus ini semakin menghebohkan setelah terungkap modus yang digunakan pelaku. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga memanipulasi keyakinan dengan mengklaim dirinya memiliki status spiritual tertentu, sehingga membenarkan tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi.
Sorotan juga datang dari kalangan nasional. Perwakilan Satuan Anti Kekerasan Pesantren PBNU menegaskan bahwa kasus ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai pendidikan dan kemanusiaan. Mereka mendesak penegakan hukum dilakukan secara transparan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan. Keselamatan santri harus menjadi prioritas utama,” tegas perwakilan tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa meski jumlah korban yang beredar di publik cukup besar, baru satu korban yang aktif melapor. Namun penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan berdasarkan alat bukti dan kesaksian yang ada.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan. Di tengah harapan masyarakat terhadap pesantren sebagai tempat pembentukan moral, munculnya skandal ini justru membuka luka yang dalam.
Kini publik menanti apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali tumpul menghadapi kasus yang melibatkan figur berpengaruh?. (Tom)












