Polda Banten Tangkap Debt Collector Terduga Penganiaya Anggota Brimob, Sejumlah Pelaku Masih Diburu

CentralPostNews.com | Tangerang, Polda Banten menangkap sejumlah debt collector yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob di wilayah Kota Serang. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif terkait insiden yang mengakibatkan dua personel kepolisian mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan kepolisian dan sejumlah laporan media nasional, peristiwa tersebut bermula saat terjadi perselisihan yang diduga berkaitan dengan upaya penarikan kendaraan. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menyatakan bahwa beberapa terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, sejumlah orang lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran petugas.

Akibat kejadian tersebut, dua anggota Brimob mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Kabid Humas Polda Banten menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang latar belakang maupun profesinya.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan perusahaan pembiayaan dan pihak penagih utang agar menjalankan aktivitas penagihan sesuai aturan hukum. Penarikan kendaraan yang menjadi objek pembiayaan wajib dilakukan melalui prosedur yang sah dan tidak boleh disertai tindakan intimidasi, kekerasan, maupun pemaksaan.

Pengamat hukum menilai kasus tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik penagihan di lapangan. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dugaan aksi kekerasan oleh kelompok debt collector terhadap aparat kepolisian. Selain menindak para pelaku, aparat juga didorong untuk mengusut secara menyeluruh kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan praktik penagihan kendaraan.

Polda Banten memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk membantu penyelidikan demi mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. (Andi JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *