Lurah Tegal Alur Tindak Lanjuti Isu Dugaan Penyalahgunaan Lahan di Menceng, Kelurahan Tegal Alur Gelar Rapat Koordinasi

CentralPostNews.com |  Jakarta, Kelurahan Tegal Alur menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Rabu (29/4/2026) guna menindaklanjuti pemberitaan media online wartapalemen.com terkait dugaan penyalahgunaan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jalan Menceng Raya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Achmad Bayhaki Lurah Tegal Alur, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalideres Fatah Hidayat, Poltak Hasudungan Limbong Manpol PP Kecamatan Kalideres, Laura Kepala Satpol PP Kelurahan Tegal Alur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Wegi perwakilan Suku Dinas Bina Marga, Slamet Perumda Pembangunan sarana jaya, pengurus RW/RT, serta warga sekitar Jalan Menceng Raya. Turut hadir Sekretaris PWI Jakarta Barat, Bambang Gatot Subroto, Ginting Pemred media online wartapalemen.com .

Rapat ini digelar sebagai respons atas artikel berjudul “Dugaan Penyalahgunaan Lahan Pemprov di Menceng, Warga Pertanyakan Peran Lurah” yang beredar di media online. Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait kondisi di lapangan.

Dalam sesi diskusi, salah satu pengurus RT menyampaikan keluhan terkait kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Menceng Raya. Ia mengungkapkan bahwa waktu tempuh di ruas jalan tersebut dapat mencapai hingga satu jam akibat parkir kendaraan yang memakan badan jalan.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Tegal Alur menegaskan komitmen pemerintah kelurahan untuk segera melakukan penataan kawasan.

“Menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) di Jalan Menceng Raya, Kelurahan Tegal Alur, kami menyampaikan bahwa pemerintah kelurahan bersama jajaran akan segera mengambil langkah penataan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penataan ulang kawasan agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penataan ulang kawasan Jalan Menceng Raya agar lebih tertib, rapi, serta tidak menimbulkan kemacetan yang merugikan masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Selain itu, lurah juga menginstruksikan jajaran RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan terhadap para pedagang di lokasi tersebut.

“Kami juga menginstruksikan kepada para Ketua RT dan RW setempat untuk berperan aktif berkoordinasi dengan pihak kelurahan dalam melakukan pendataan serta penataan para pedagang yang berada di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama,” tutupnya.

Sekretaris PWI Jakarta Barat, Bambang Gatot Subroto, mengapresiasi langkah cepat pihak kelurahan dalam menindaklanjuti pemberitaan tersebut melalui forum terbuka. Ia menekankan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah kelurahan dalam menjaga transparansi informasi publik.

“Sinergi media dan pemerintah kelurahan menjadi kunci dalam menghadirkan informasi yang akurat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan di masyarakat secara terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Manpol PP Kalideres menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli rutin. Langkah ini diambil mengingat aktivitas pedagang di lokasi tersebut berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.

Pemerintah setempat berharap melalui koordinasi lintas sektor ini, permasalahan yang terjadi di kawasan Jalan Menceng Raya dapat segera ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan. (Lery)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *