CentralPostNews.com | Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan hingga menembus level psikologis 6.000 pada perdagangan Kamis (21/5/2026). Tekanan jual besar-besaran menghantam saham sektor tambang dan komoditas, sementara investor asing memilih menahan transaksi di tengah kekhawatiran terhadap arah kebijakan baru pemerintah terkait ekspor sumber daya alam.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menilai gejolak pasar saat ini sebaiknya dipandang dalam perspektif investasi jangka panjang. Ia menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki prospek kuat, terlebih pemerintah disebut tengah mempercepat reformasi perizinan usaha guna memperkuat iklim investasi dalam beberapa tahun mendatang.
Namun optimisme tersebut belum mampu menahan tekanan pasar. Hingga pukul 13.35 WIB, IHSG tercatat anjlok 3,64 persen ke level 6.088,22 setelah sempat menyentuh titik terendah harian di posisi 6.083,69. Aksi jual terjadi sejak awal perdagangan dan menyeret indeks menjauh dari level 6.100, menandakan kekhawatiran investor belum mereda.
Tekanan terhadap IHSG dipicu sentimen pembentukan badan ekspor komoditas BUMN yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kebijakan tersebut dirancang untuk memusatkan penjualan komoditas strategis seperti batu bara, sawit, dan fero alloy guna memperkuat devisa negara sekaligus menekan praktik transfer pricing serta potensi kurang bayar ekspor.
Meski bertujuan meningkatkan kontrol negara terhadap perdagangan komoditas strategis, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar. Pengamat pasar modal Reydi Octa, Dipo Satria Ramli, dan Elandry Pratama menilai sentralisasi ekspor berpotensi memperpanjang birokrasi dan meningkatkan intervensi pemerintah terhadap mekanisme bisnis emiten tambang. Investor mulai mencemaskan dampaknya terhadap margin keuntungan, arus kas, hingga valuasi saham sektor batu bara yang selama ini dikenal sebagai penyumbang dividen tinggi.
Di sisi lain, sejumlah analis menilai dampak kebijakan tersebut masih sangat bergantung pada implementasi aturan teknis pemerintah. Jika badan ekspor hanya berfungsi memperkuat koordinasi perdagangan dan optimalisasi devisa tanpa mengganggu mekanisme harga pasar, tekanan terhadap emiten diyakini dapat lebih terbatas. Untuk sementara, pelaku pasar memilih bersikap wait and see, sementara IHSG menghadapi ujian berat menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian kebijakan ekonomi nasional.(Lery)












